Asuransi Jiwa Ekawarsa Merupakan program asuransi yang mempertanggungkan jiwa seorang peserta.
MANFAAT
Apabila peserta meninggal dunia pada waktu kontrak asuransi masih berlaku,
maka PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk akan membayarkan 100% uang pertanggungan
kepada ahli waris yang ditunjuk dan setelah itu kontrak asuransi berakhir.
PESERTA
Semua karyawan yang berusia sekurang-kurangnya 17 tahun dan setinggi-tingginya 59 tahun
(atau 60 tahun pada saat asuransi berakhir) dapat menjadi peserta dalam hal ini sebagai
tertanggung.
JANGKA WAKTU KONTRAK
Asuransi Jiwa Ekawarsa ini mempunyai jangka waktu kontrak selama 1 (satu) tahun yang dapat
diperbaharui setiap habis masa kontrak.
diperbaharui setiap habis masa kontrak.
UANG PERTANGGUNGAN
Uang pertanggungan adalah sejumlah uang yang akan diterima oleh ahli waris bila peserta
meninggal dunia.
Contact Person Agency Kami : 081110015864